Perkumpulan Full

Diperuntukkan bagi Anda yang ingin mendirikan perkumpulan berbadan hukum.

Fasilitas yang diperoleh:

  1. Pengecekan dan Pendaftaran Nama Perkumpulan
  2. Akta Perkumpulan
  3. SK Kemenkumham
  4. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Hubungi Kami Jika Ada Pertanyaan

Pesan Sekarang
Layanan Lainnya

Layanan Terkait