Perseroan Terbatas + Virtual Office

Diperuntukkan bagi yang belum memiliki domisili usaha, dan ingin langsung menjalankan bisnis.

Fasilitas yang diperoleh:

  1. Akta Perusahaan
  2. SK Kemenkumham
  3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  5. BNRI
  6. Alamat Usaha di Jakarta

Hubungi Kami Jika Ada Pertanyaan

Pesan Sekarang
Layanan Lainnya

Layanan Terkait