Perseroan Terbatas Full

Diperuntukkan bagi yang sudah memiliki domisili usaha, dan ingin langsung menjalankan bisnis.

Fasilitas yang diperoleh:

  1. Pengecekan dan Pendaftaran Nama Perusahaan
  2. Akta Perusahaan
  3. SK Kemenkumham
  4. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  5. *Nomor Induk Berusaha (NIB) (khusus untuk PT UMK)

Hubungi Kami Jika Ada Pertanyaan

Pesan Sekarang
Layanan Lainnya

Layanan Terkait