OSS (Online Single Submission)

Diperuntukkan bagi yang ingin memiliki ijin usaha.

Fasilitas yang diperoleh:

  1. NIB (Nomor Induk Berusaha)
  2. Sertifikat Standar

Hubungi Kami Jika Ada Pertanyaan

Pesan Sekarang
Layanan Lainnya

Layanan Terkait

Perjanjian Lainnya

Tergantung kasus yang ditangani

Waarmerking

Rp 500.000 / per nomor